Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyetujui adanya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Paser, selama hal itu jauh dari kepentingan politik atau golongan semata. Hal ini disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan tim sukses (timses) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Paser Selatan, Senin (4/2) lalu.
“Kata Gubernur, selama tujuan pemekaran bertujuan untuk memajukan Kabupaten Paser secara umum, kenapa tidak, pasti akan kita rekomendasikan,” tutur Humas Timses Paser Selatan Rahmadi mengutip pernyataan Gubernur.
Dibeberkan Rahmadi, pernyataan Gubernur ini setali tiga uang dengan pernyataan Bupati Paser HM Ridwan Suwidi beberapa waktu lalu yang menginginkan percepatan pembangunan masyarakat Paser terutama untuk wilayah selatan.
Disampaikan Rahmadi, kunjungan pihaknya menemui Gubernur dalam rangka menyampaikan harapan dan himbauan bahwa di Paser ada 5 kecamatan yang memiliki sumber daya alam tinggi. Terdiri dari Long Kali, Long Ikis, Kuaro, Batu Sopang dan Muara Komam. Dan juga memiliki 5 kecamatan yang dinilai kurang potensi sumber daya alamnya yaitu Tana Paser, Paser Belengkong, Muara Samu, Batu Engau dan Tanjung Harapan.,” katanya.
“Serta rencana pemekaran ini adalah dengan harapan daerah yang selama ini dinilai kurang SDA-nya bisa mendapatkan bantuan dari daerah yang memiliki SDA yang tinggi. Jadi percepatan pembangunan bisa berjalan secara adil untuk masyarakat Paser secara umum. Bukan terpecah-pecah,” jelasnya. (nan/ind/k5)