Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu gambaran mengenai dampak dari kebijaksanaan pembangunan yang telah diambil. Bagi daerah, indikator ini penting untuk mengetahui keberhasilan pembangunan yang telah dicapai, dan berguna sebagai bahan untuk menentukan kebijaksanaan dan arah pembangunan selanjutnya.
UNTUK melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi tersebut secara riil dari tahun ke tahun tergambar melalui penyajian PDRB atas dasar harga konstan secara berkala, karena PDRB ADHK tidak dipengaruhi oleh faktor harga (inflasi/deflasi).
Pertumbuhan yang positif menunjukkan adanya peningkatan perekonomian, sebaliknya apabila negatif menunjukkan terjadinya penurunan.
Secara umum, dampak krisis ekonomi global terhadap perekonomian Kabupaten Paser mulai terlihat. Pada tahun 2006 dan 2007, rata-rata pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser telah menembus angka dua digit, yaitu 11,94 persen 12,91 persen. Tapi pada tahun 2008, pertumbuhan ekonomi kembali ke satu digit, yaitu 7,10 persen. Dan pada tahun 2010, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser kembali menembus angka dua digit, yaitu 17,31 persen.
Perlu diingat bahwa secara riil sub sektor pertambangan non migas tidak dapat menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perlu juga dilihat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser jika dihitung tanpa memasukkan sub sektor pertambangan non migas.
Pada tahun 2010 pertumbuhan ekonomi jika dihitung tanpa memasukkan komponen sub sektor pertambangan non migas hanya sebesar 5,55 persen. Jika diperhatikan dengan seksama, sektor yang dominan pada pembentukan angka PDRB seperti pertambangan dan pertanian pengalami penurunan laju pertumbuhan nilai tambah lebih dari 5 persen.
Pada tahun 2006 dan 2007, laju pertumbuhan sektor pertambangan telah menembus angka dua digit, yaitu 12,31 persen dan 14,57 persen. Namun pada tahun 2008 laju pertumbuhan hanya 8.11 persen. Tapi tahun 2010 kembali menembus dua digit 21,90 persen.
Sektor lain yang memberikan kostribusi besar terhadap pembentukan nilai PDRB adalah sektor pertanian. Kontribusi sektor pertanian lima tahun terakhir secara berurutan adalah 20,21 persen, 19,81 persen, 15,21 persen, 15,27 persen, dan 12,66 persen.
Dari beberapa sub sektor pertanian. Konstribusi sub sektor perkebunan terhadap pembentukan nilai tambah sektor pertanian dari tahun 2006 sampai tahun 2010 secara berurutan adalah 6,97 persen, 7,41 persen, 6,03 persen, 6,32 persen, dan 5,22 persen
Sebenarnya penurunan kontribusi sektoral terhadap PDRB merupakan proses alamiah biasa dalam perekonomian yang sedang mengalami transformasi struktural. Jika suatu daerah tidak menghendaki penurunan kontribusi sektor pertanian maka biaya-biaya yang diperlukan untuk penyesuaian dalam perekonomian akan sangat tinggi. (hh/ind/k5)