BALIKPAPAN - Selama 5 tahun terakhir, pihak Bea Cukai Balikpapan mencatat tidak ada terjadi penyelundupan barang ilegal dari luar negeri. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Balikpapan, Iskandar Tarigan mengatakan Kota Balikpapan aman dari risiko penyelundupan.
Dikatakan aman dari penyelundupan, karena kapal asing yang mau sandar di Balikpapan hanya dari Singapura. Menurutnya hal ini karena kapal tersebut hanya mengangkut barang menuju Balikpapan. Sedangkan pulangnya angkutan kosong. Selain itu, pihaknya juga memiliki petugas untuk memantau aktivitas masuknya kapal asing melalui pelabuhan lain di perairan Balikpapan.
Kapal barang yang sandar di Pelabuhan Semayang kebanyakan berasal dari Surabaya dan Jakarta. Ia mengakui masuknya produk luar negeri di Balikpapan cukup tinggi. Namun tidak bisa langsung dikatakan banyak terjadi penyelundupan. Karena biasanya, barang yang dibawa dilengkapi dokumen legal atau hanya dikonsumsi secara pribadi dan bukan untuk dijual ke pasaran. Pihak yang membawa barang tersebut juga kebanyakan anak buah kapal (ABK).
“Batasnya harga barang tak lebih dari USD 250. Apabila lebih, maka akan dikenakan pajak,” kata Iskandar. (*/jaz)