NUNUKAN - Bupati Nunukan H Abd Hafid Acmad menilai, masyarakat sebenarnya harus berkarya terlebih dahulu, baru menikmati hasilnya dan tidak langsung diberi.
Pernyataan ini dikatakan, saat ditanya mengenai kontroversi BLT sebagai kompensasi kenaikan BBM yang dianggap sebagian masyarakat, terlalu memanjakan masyarakat. Berdasarkan kejadian yang lalu, tak sedikit menimbulkan dampak negatif, bahkan korban jiwa di beberapa daerah.
”Memanjakan masyarakat, barangkali itulah yang benar ya. Kalau menurut saya, itu harus mendidik. Artinya, rakyat harus berkarya, jangan langsung dikasih. Seperti bayi itu yang disuapi,” terangnya.
Ditanya setuju atau tidak pemberian BLT, Bupati mengatakan BLT merupakan aturan pusat yang diinstruksikan sampai ke pemerintah-pemerintah dibawahnya. ”Ya itu ’kan aturan pusat,” tambahnya.
Sementara, hal senada juga diungkapkan Sekkab Nunukan Zainuddin HZ soal BLT. ”BLT itu program nasional, kita harus mendukung. Dari hasil evaluasi kita, pro kontra memang ada. Tapi yang terpenting, bagaimana memaksimalkan efektivitas BLT itu sendiri,” jelasnya.
Selain BLT, Pemkab Nunukan juga sudah melaksanakan program-program yang berkaitan dengan sumber daya ekonomi rakyat di instansi-instansi di lingkungan Pemkab Nunukan.
Sekadar diketahui, pada pembagian BLT Mei 2008 lalu yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2005, penerima BLT di Kecamatan Nunukan 4910 KK, Sembakung 1672 KK, Sebuku 1299 KK, Lumbis 1859 KK, Sebatik 3032 KK, Krayan 842 KK dan Krayan Selatan 382 KK.
Mengenai pendistribusiannya, BPS Pusat mengirimkan data penerima BLT ke Posindo dan Posindo yang mencetak kartu BLT, serta didistribusikan ke Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Sambil mendistribusikan BLT, Kantor Pos sekaligus memperbarui data penerima BLT. Setelah menerima hasil verifikasi pembagian kartu dari Kantor Pos, BPS kembali meng-update pada September dan menggunakan data tersebut di tahun 2009.
Hasil akhir database, nantinya tidak hanya digunakan untuk penajaman program BLT tahun 2009 saja, tapi juga untuk program Raskin, program Askeskin, Reforma Agraria dan penajaman BOS.(dew)