Jum'at, 03 September 2010
 
  Hot Topics : Ekonomi - Utama
LOGIN    |    REGISTER    |    FORGET PASSWORD   
Mahkamah Agung (MA) langsung pasang badan terkait pemberian grasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kaltim Syaukani Hassan Rais yang menimbulkan sorotan beberapa kalangan
   
Rabu, 24 Juni 2009 , 08:35:00

JAKARTA –  Aturan pajak rokok yang termuat dalam RUU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berpeluang batal diterapkan. Sebab, saat ini kalangan pengusaha rokok sedang melobi pemerintah agar pajak yang akan diterapkan pada 2014 itu tidak jadi diberlakukan.

”Sekarang, pabrik-pabrik rokok sedang melobi pemerintah. Kalau pemerintah berubah sikap, pengesahan bisa ditunda. Ini tarik ulur politik,” kata Ketua Pansus RUU PDRD DPR Harry Azhar Aziz, di Jakarta (23/6) kemarin.

Sebelumnya, kalangan industri menilai akan ada pengenaan pajak ganda jika aturan pajak rokok diterapkan. Sebab, selain pajak sudah ada cukai yang melekat pada setiap produk rokok. ”Keberatan atas pajak rokok juga telah disampaikan para pengusaha kepada DPR,” kata Harry.

Kesepakatan pemerintah dengan Pansus RUU PDRD pajak rokok ditetapkan antara 10-15 persen dari tarif cukai. Sebagai gambaran, jika tarif cukai ditetapkan sebesar 44 persen, maka pajak rokok yang diterapkan adalah 4,4 persen. Tarif cukai saat ini berkisar antara 36-44 persen.

Besaran tarif akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan kisaran yang telah ditentukan DPR dan pemerintah. Dalam menetapkan besaran tersebut, menkeu akan berkoordinasi dengan Mendagri.

Harry berpendapat pajak rokok bukan termasuk pajak berganda. Ini karena basis tarifnya tetap menggunakan tarif cukai. Dalam UU Cukai, tarif maksimal dibatasi 57 persen. Dia juga mendukung pengenaan pajak tersebut karena pemerintah tidak melakukan langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok. ”Asalkan gabungan antara cukai rokok dan pajak daerah tidak melebihi 57 persen, maka tidak terjadi pajak berganda,: katanya.

Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, penolakan pajak rokok oleh produsen sangat keras karena adanya penilaian pajak ganda. ”Mereka akan melakukan uji materi ke MK. Dikhawatirkan, pajak rokok rontok di tengah jalan karena lobi dari produsen,” ujar dia kemarin.

Dari instrumen harga, produsen di tahun lalu hanya menaikkan harga sebesar 6 persen. ”Jika dihitung dengan inflasi maka sama saja harga rokok tidak naik tapi malahan turun,” tuturnya.(sof/fat/jpnn)
 
 
Komentar Anda mengenai berita "Pajak Rokok Terancam Batal"
 
   
 
 
Kolom Dahlan Iskan
Tarawih di Beijing dengan Mazhab Hambali
Catatan: Dahlan Iskan  SUDAH tiga kali saya Idulfitri di Tiongkok, tapi baru sekali ini merasakan salat Tarawih di sana. Dua hari berturut-turut saya ke Masjid Niu ...
Other
 
Kolom Zainal Muttaqin
Peduli Balikpapan
Catatan: Zainal Muttaqin   JANGAN berharap kaya dengan menjadi wali kota, karena memang tidak mungkin. Saya sudah merasakan sendiri. Demikian diungkapkan oleh T ...
Other
 
Kolom Redaksi
Eksodus ‘Kemiskinan’
MARHABAN ya Ramadan. Puji syukur kehadirat Allah SWT, kita umat muslim masih diberi kesempatan bertemu bulan yang penuh berkah. Bulan yang lebih mulia dari seribu bulan lai ...
Other
 
Kolom Pembaca
Perbatasan
Perbatasan tampaknya menjadi tema sentral belakangan ini. Dinamika dan kompleksnya permasalahan, membuat selalu dibicarakan, didiskusikan, diteorikan, diberitakan dan dijad ...
Other
 
Home Utama Balikpapan Samarinda Pro Kaltim Special Nasional Ekonomi Kaltim Rubrik Olahraga Hiburan
Our Network
JAWA - BALI - NUSATENGGARA: Jawa Pos - Rakyat Merdeka - Radar Bogor - Radar Cirebon - Radar Tegal - Lombok Post - Timor Ekspress - Radar Surabaya - Indo Pos - Radar Tasikmalaya - Radar Banten SUMATERA: Batam Pos - Sumatera Ekspres - Palembang Pos - Radar Lampung - Jambi Ekspres - Pekanbaru MX - Rakyat Aceh - Radar Tuba - Radar Palembang - Rakyat Lampung - Radar Lamteng - Radar Lamsel - Radar Tanggamus - Radar Kotabumi - Radar Metro - Rakyat Bengkulu - Jambi Independent - Riau Pos - Pekanbaru Pos - Dumai Pos - Pos Metro Batam - Padang Ekspres - Pos Metro Padang - Sumut Pos KALIMANTAN: Pontianak Post - Equator - Metro Pontianak - Metro Singkawang - Kapuas Post - Kun Tian Ri Bao SULAWESI: Fajar -Palopo Pos - Pare Pos - Ujung Pandang Ekspres - Manado Post - Gorontalo Post - Berita Kota Makassar - Kendari Pos - Kendari Ekspres MALUKU: Malut Post - Ambon Ekspres IRIAN: Cenderawasih Pos - Radar Sorong - Radar Timika MAJALAH:Tabloid Nurani - Oto Trend - Tabloid Nyata NEWS PORTAL: MyRMNews - Sumut Cyber - Riau Today - Batam Cyberzone KALTIMPOST GROUP: Kaltim Post - Radar Banjarmasin - Post Metro Balikpapan - Samarinda Pos - Radar Tarakan - Kalteng Pos - Radar Sampit - Radar Sulteng RADIO PORTAL: KaPe FM - RT FM