JAKARTA – Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah akhirnya buka suara soal dugaan kasus korupsi yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya. Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka, dia terkesan menyalahkan Dirjen Bantuan Sosial (Bansos) Amrun Daulay. Bachtiar menyatakan, penunjukan langsung dalam proyek pengadaan mesin jahit dan impor sapi tersebut atas usul Amrun Daulay.
Hal itu diungkapkan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut setelah salat Jumat di Masjid Al Azhar, Jakarta, kemarin (5/2). ’’Dia (Amrun Daulay) dari direktur. Tentu, dari situ, saya setuju. Kenapa saya setuju? Sebab, dalam argumentasinya, dia (Dirjen) menyatakan (penunjukan langsung itu) tidak melanggar hukum,’’ jelas Bachtiar.
Soal penetapan harga, terang Bachtiar, meski ada penunjukan langsung, panitia pengadaan tetap saja mengecek harga di pasar. ’’Sebagai menteri, saya bertanggung jawab secara moral. Tapi, dalam birokrasi, tanggung jawab itu harus berjenjang sesuai dengan kewenangan masing-masing,’’ tuturnya.
Bukankah penunjukan langsung hanya dibolehkan dalam keadaan darurat? Bachtiar mengungkapkan bahwa dana pengadaan itu tidak dialokasikan untuk pembelian barang. ’’Itu adalah upaya pemberdayaan. Begitu sapi diberikan, harus ada bimbingan kepada petani. Kalau sapi gemuk, dia (petani) harus membeli. Itu pemberdayaan,’’ katanya.
Begitu pula halnya dengan pengadaan mesin jahit. ’’(Barang) harus diantar ke seluruh Indonesia. Harus ada bimbingan. Kalau nanti menjahit, dia juga harus membeli,’’ ujar Bachtiar. Konsep pemberdayaan, lanjut dia, tidak boleh dipandang seperti sekadar membeli barang. ’’Sebab, semua ini dalam rangka harkat dan martabat,’’ ucapnya.
Bachtiar mengaku sempat marah besar kepada Dirjen Bansos Amrun Daullay soal dugaan adanya ketidakberesan dalam pengadaan sapi tersebut. Sebab, temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebutkan bahwa jumlah sapi impor yang harus dibeli ternyata kurang. ’’Tapi, itu sudah diselesaikan,’’ terang Bachtiar. Data penyelesaian tersebut, kata dia, masih tersimpan di Depsos (kini Kementerian Sosial).
Soal peran Dirjen Bansos yang belum ditetapkan KPK sebagai tersangka, Bachtiar menyerahkan semua kepada proses pengadilan. Pria yang pernah menjadi anggota DPR itu membantah mendapatkan imbalan dari proyek tersebut. ’’Saya kira tidak ada. Silakan periksa rekening. Saya ini sepuluh tahun di DPR dan delapan tahun menjadi menteri,’’ jelasnya. Bachtiar menjabat menteri sosial sejak 2001 hingga 2009. (git/dyn/dwi/jpnn)