Sabtu, 11 September 2010
 
  Hot Topics : Ekonomi - Utama
LOGIN    |    REGISTER    |    FORGET PASSWORD   
Mahkamah Agung (MA) langsung pasang badan terkait pemberian grasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kaltim Syaukani Hassan Rais yang menimbulkan sorotan beberapa kalangan
   
Senin, 08 Februari 2010 , 06:00:00

SAMARINDA  - Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Ariefin Bratawinata tak mau banyak bicara ketika dikonfirmasi tentang adanya indikasi penyelewengan dalam pencairan dana untuk pembangunan laboratorium rumah kaca (Green House) Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Mulawarman (Umul) di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar). Soal kucuran dana untuk proyek tersebut, dia mengaku tak tahu-menahu. Karena, kata dia, untuk bantuan dana memang tak pernah diterima langsung oleh pihaknya.

“Saya enggak tahu masalah duit. Yang jelas kalau ada proyek yang sudah selesai kita dikasih kuncinya aja sama pemprov. Itu aja,” kata Ariefin Bratawinata ketika dihubungi mengaku sedang ada di luar kota. “Saya bosan ditanya green house terus,” lanjutnya. 

Seperti diberitakan, indikasi adanya penyelewengan dana hibah dipaparkan Forum Pelangi Kaltim.   Asman Azis dari Naladwipa Institue yang tergabung dalam forum itu mengatakan, ada dugaan penyelewengan dana hibah yang dikucurkan dari APBD Kaltim ke proyek tersebut.

Pada APBD-Perubahan 2009, kata Asman Azis, proyek itu mendapat bantuan Rp 1 miliar. Tapi, dari informasi yang dia terima, dana yang cair saat itu hanya Rp 750 juta. “Berarti yang Rp 250 jutanya ke mana. Padahal di dokumen APBD-nya kan Rp 1 miliar,” katanya saat jumpa pers, Sabtu (6/2). Dan tahun ini, proyek tersebut kembali mendapat kucuran Rp 5 miliar. “Proyek bermasalah kok malah dapat bantuan lagi dari dana hibah. Pemprov harus membatalkan pencairannya. Yang Rp 1 miliar aja belum ada transparansinya,” tuturnya, menegaskan.

Adanya indikasi penyelewengan bantuan hibah ini semakin menambah runyam proyek green house tersebut. Sebelumnya, illegal mining batubara sudah menggoyang proyek tersebut. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Suhardi, Direktur CV Rastino, dan Dekan Fakultas Pertanian Unmul Gusti Hafiziansyah. Tersangka Suhardi yang disangka sebagai kontraktor pengangkut batubara hasil illegal mining sudah ditahan di Mapolres Kukar.

Proyek green house   adalah kerja sama antara KNPI Kaltim dengan Unmul. Perjanjian kerja samanya dengan Nomor 1636/H17/DT/2007 ditandatangani oleh Rektor Unmul Ariefin Bratawinata dan Ketua KNPI Kaltim Yunus Nusi. Menurut Asman, KNPI dan Unmul dalam proposal pembangunannya mengajukan dana Rp 89,02 miliar kepada DPRD Kaltim. Ternyata, dana Rp 1 miliar yang seharusnya digunakan untuk pematangan lahan, justru digunakan untuk penambangan batu bara ilegal.

Kasus dugaan illegal mining ini mencuat kala Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Metro Kukar melapor ke Polres Kukar.

Yunus Nusi pernah membantah keras adanya penambangan liar batubara di areal proyek tersebut. Bahkan dia sempat melaporkan aktivis Jatam dan PC PMII Metro Kukar ke Polda Kaltim.(far)
 
 
Komentar Anda mengenai berita "Rektor Mengaku Tak Tahu Soal Duit"
 
   
 
 
Kolom Dahlan Iskan
Tarawih di Beijing dengan Mazhab Hambali
Catatan: Dahlan Iskan  SUDAH tiga kali saya Idulfitri di Tiongkok, tapi baru sekali ini merasakan salat Tarawih di sana. Dua hari berturut-turut saya ke Masjid Niu ...
Other
 
Kolom Zainal Muttaqin
Mantau Blue Sky
Oleh: Zainal Muttaqin   HARI-HARI ini jajaran manajemen dan karyawan Hotel Blue Sky Balikpapan melakukan serangkaian kegiatan sosial menyambut hari ulang tahunnya ya ...
Other
 
Kolom Redaksi
Eksodus ‘Kemiskinan’
MARHABAN ya Ramadan. Puji syukur kehadirat Allah SWT, kita umat muslim masih diberi kesempatan bertemu bulan yang penuh berkah. Bulan yang lebih mulia dari seribu bulan lai ...
Other
 
Kolom Pembaca
Ganyang Malaysia
Akhir-akhir ini kalimat itu sering sekali diungkapkan. Tapi apakah kita mampu mengganyang Malaysia? Saya teringat apa yang dikatakan Jepang ketika mereka mendapat “ ...
Other
 
Home Utama Balikpapan Samarinda Pro Kaltim Special Nasional Ekonomi Kaltim Rubrik Olahraga Hiburan
Our Network
JAWA - BALI - NUSATENGGARA: Jawa Pos - Rakyat Merdeka - Radar Bogor - Radar Cirebon - Radar Tegal - Lombok Post - Timor Ekspress - Radar Surabaya - Indo Pos - Radar Tasikmalaya - Radar Banten SUMATERA: Batam Pos - Sumatera Ekspres - Palembang Pos - Radar Lampung - Jambi Ekspres - Pekanbaru MX - Rakyat Aceh - Radar Tuba - Radar Palembang - Rakyat Lampung - Radar Lamteng - Radar Lamsel - Radar Tanggamus - Radar Kotabumi - Radar Metro - Rakyat Bengkulu - Jambi Independent - Riau Pos - Pekanbaru Pos - Dumai Pos - Pos Metro Batam - Padang Ekspres - Pos Metro Padang - Sumut Pos KALIMANTAN: Pontianak Post - Equator - Metro Pontianak - Metro Singkawang - Kapuas Post - Kun Tian Ri Bao SULAWESI: Fajar -Palopo Pos - Pare Pos - Ujung Pandang Ekspres - Manado Post - Gorontalo Post - Berita Kota Makassar - Kendari Pos - Kendari Ekspres MALUKU: Malut Post - Ambon Ekspres IRIAN: Cenderawasih Pos - Radar Sorong - Radar Timika MAJALAH:Tabloid Nurani - Oto Trend - Tabloid Nyata NEWS PORTAL: MyRMNews - Sumut Cyber - Riau Today - Batam Cyberzone KALTIMPOST GROUP: Kaltim Post - Radar Banjarmasin - Post Metro Balikpapan - Samarinda Pos - Radar Tarakan - Kalteng Pos - Radar Sampit - Radar Sulteng RADIO PORTAL: KaPe FM - RT FM