TAK BELA: Adnan Buyung Nasution yang dihubungi usai diskusi tentang Pansus Century kemarin menyatakan tak akan membela anaknya, Iken Nasution yang perusahaannya ditunjuk Depsos dalam pengadaan sapi bermasalah. (mustafa ramli/jawa pos)
JAKARTA – Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah memndesak KPK segera memeriksa ulang eks Dirjen Bansos Amrun Daulay. Pria yang kini menjabat sebagai anggota Komisi II DPR tersebut dituding turut bertanggung jawab dalam penentuan penunjukan langsung pengadaan mesin jahit dan impor sapi.
Melalui pengacaranya Fauzie Yusuf Hasibuan, Bachtiar mendesak lembaga itu segera memanggilnya. ’’Kewenangan pemanggilan itu ada di KPK. Tapi saya kira harus segera ada pemeriksaan lagi segera,’’ jelas Fauzie, kemarin.
Menurut dia, peran kliennya-Bachtiar Chamsyah- hanya sebatas mengetahui penunjukan langsung proyek itu. ’’Mengetahui saja. Jadi, persetujuan itu semua ada di Dirjen sebagai Tugas pokok dan fungsi (tupoksi),’’ jelasnya. Kelaziman di Depsos, proyek di bawah Rp 50 miliar cukup ditangani level dirjen.
Dia juga menjelaskan, untuk proyek sapi, KPK juga harus lebih banyak mengusut direktur di bawah payung Dirjen Bansos. Sebab, direktur lebih banyak bertindak dalam operasionalisasi program, termasuk yang menyusunnya.
Meski Amrun Daulay sempat mendatangi KPK namun keluar melintas pintu samping, Fauzie tak terlalu mempersoalkan hal tersebut. ’’Saya tak mempermasalahkan itu. Mungkin dia melintas di sana (pintu samping) karena tak siap menjawab semua pertanyaan wartawan,’’ ungkapnya.
Peran Amrun dalam proyek tersebut memang belum dibeber dengan gamblang oleh KPK. Namun, Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah memberikan sedikit arah penyidikan. Prinsipnya, dalam setiap kasus korupsi tak mungkin dilakukan seorang diri, melainkan melibatkan beberapa pihak.
Namun, ketika disinggung nama putra pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Iken Nasution, Fauzie mengaku tak banyak tahu. Disebutkan dalam audit BPK, nama Iken duduk sebagai komisaris di PT Armadhira Karya, rekanan yang ditunjuk Depsos dalam pengadaan sapi.
’’Saya dengar-dengar saja. Tapi tak banyak tahu bagaimana perannya. Kasus posisinya saya tak begitu jelas juga,’’ terangnya.
Terpisah, Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution mengikhlaskan persoalan hukum yang kini tengah dijalani Iken Nasution.
’’Sudah saya katakan (kepada Iken), kau sudah dewasa, kau harus sportif, berjiwa kstaria, hadapi pengadilan. Kalau terbukti bersalah kau dihukum, ya harus terima hukuman itu. Harus jantan –lah. Itu suatu ujian juga, apa saya hanya mengajarkan orang lain atau mengajarkan kepada keluarga saya sendiri,’’ kata Buyung usai berdiskusi di Rumah Perubahan, Jalan Panglima Polim V Jakarta Selatan, kemarin (7/2).
Dalam proyek impor sapi pada tahun 2006 yang menghabiskan anggaran Rp 19 miliar, PT Armadhira Karya dipercaya sebagai rekanan untuk memasok 2.800 sapi steer Brahman. Iken Nasution adalah komisioner dari PT Armadhira Karya. Berdasarkan pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi, negara telah dirugikan Rp 3,6 miliar.
Apakah menyiapkan bantuan hukum secara khusus untuk Iken ? ’’Saya tidak mau. Secara etika profesi, ibaratnya dokter tidak boleh mengobati anak dan istri sediri. Saya juga begitu sebagai advokat,’’ terang Buyung.
Saat ditanya tentang nuansa politik dalam kasus Bachtiar Chamsyah yang belakangan juga menyeret Iken, Buyung mengaku tak mau berspekulasi. Meskipun dia bisa memaklumi bila publik banyak yang mempertanyakan mengapa kasus yang sudah mencuat pada tahun 2005 itu baru sekarang diangkat KPK.
’’Saya nggak mau sejauh itu. Tidak fair juga belum apa –apa, sudah mencari motif politik. Biarkanlah saja berjalan dan terbuka di pengadilan,’’ tuturnya. Buyung sendiri mengaku sangat menghormati sosok Bachtiar Chamsyah sebagai politisi senior PPP. ’’Dia pemimpin umat yang jujur, bersih dan banyak menolong orang,’’ katanya.(git/pri/jpnn)