Selasa, 07 September 2010
 
  Hot Topics : Ekonomi - Utama
LOGIN    |    REGISTER    |    FORGET PASSWORD   
Mahkamah Agung (MA) langsung pasang badan terkait pemberian grasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kaltim Syaukani Hassan Rais yang menimbulkan sorotan beberapa kalangan
   
Senin, 08 Februari 2010 , 06:34:00

JAKARTA   -   Ibukota Kalimantan Timur, Samarinda, termasuk dalam 7 kota yang bakal memiliki Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bersama Jakarta, Bandung, Palembang, Medan, Makassar, dan Semarang. Dijadwalkan, ketujuh pengadilan Tipikor daerah ini akan diresmikan April 2010. Sesuai UU Pengadilan Tipikor yang baru, dua tahun setelah beroperasi, giliran 26 provinsi lain memiliki pengadilan sejenis dengan berkedudukan di ibu kota provinsi.

Rencana ini tak mudah diwujudkan. Salah satunya, soal keterbatasan jumlah jaksa KPK yang ternyata hanya 30 orang. Padahal menurut Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono, dengan disebarnya pengadilan Tipikor di daerah, akan diiringi dengan fokus penanganan kasus korupsi yang lebih banyak di daerah. "Perhitungan kita, enampuluh persen penyidikan korupsi daerah, sisanya (40 persen) kasus pusat," ujar Ferry, akhir pekan lalu.

Yang harus diperhatikan, lanjut dia, ketujuh  Pengadilan Tipikor daerah tersebut tak menangani atau bertanggung jawab pada perkara di regional mereka. Misalnya, Pengadilan Tipikor Samarinda tidak menyidangkan perkara yang terjadi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, atau Kalimantan Barat. Bahkan untuk wilayah hukumnya sendiri (Kaltim dan 6 provinsi lain), Kejaksaan Agung, KPK, Mahkamah Agung dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM), masih belum memutuskan mekanisme pengamanan terhadap terdakwa dan barang bukti asal luar kota. "Kalau dana pengamanan dan biaya transportasi jaksa kurang, nanti kita ajukan lewat APBN-P," kata mantan Kajari Bekasi, Jawa Barat ini, saat ditanya kemungkinan pembengkakan anggaran KPK untuk akomodasi jaksa.

Untuk perkara korupsi yang terjadi di provinsi yang tak memiliki Pengadilan Tipikor, lanjut dia, persidangannya akan digelar di pengadilan umum. Meski di sidang di luar Jakarta, Ferry meyakini bobot penanganan perkaranya tetap sama seperti saat ini. Alasannya, yang mempengaruhi suatu perkara korupsi adalah pembuktiannya bukan tempat persidangan. Pembentukan Pengadilan Tipikor daerah bertujuan menyebar penanganan kasus korupsi yang sejak tahun 2003 dipusatkan di Pengadilan Tipikor, Jl Haji Rangkayo Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Khusus penyidikan kasus korupsi di daerah, KPK selama ini sering menggunakan fasilitas kepolisian untuk memeriksa saksi atau tersangka. Langkah serupa menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, kemungkinan akan diterapkan pula pada proses penuntutan dengan meminjam ruangan di Kejaksaan Tinggi setempat. Aturan yang ada, jelas Johan, memang memungkinkan KPK untuk membentuk perwakilan di daerah. Tapi, opsi ini belum akan diambil dalam waktu dekat karena waktunya mepet dan terkait keterbatasan anggaran.

Sama seperti penyidikan, jaksa daerah tak bisa mencampuri proses pembuatan rencana tuntutan. Hal ini, tambah Johan, sempat dibicarakan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji saat melakukan pertemuan akhir tahun 2009 lalu.

Sementara kalangan LSM antikorupsi banyak menyoroti kewenangan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) untuk menyusun majelis Tipikor, terutama dalam hal komposisi hakim non-karier atau adhoc. Kewenangan ini dikhawatirkan memunculkan celah masuknya mafia peradilan karena KPN dimungkinkan membalik suatu majelis Tipikor dari tadinya 3 adhoc 2 karier menjadi sebaliknya. Dalam praktik peradilan Tipikor saat ini, menurut mereka, jumlah hakim adhoc lebih banyak karena independensinya lebih terpercaya.(pra)
 
 
Komentar Anda mengenai berita "Khusus untuk Perkara di Kaltim"
 
   
 
 
Kolom Dahlan Iskan
Tarawih di Beijing dengan Mazhab Hambali
Catatan: Dahlan Iskan  SUDAH tiga kali saya Idulfitri di Tiongkok, tapi baru sekali ini merasakan salat Tarawih di sana. Dua hari berturut-turut saya ke Masjid Niu ...
Other
 
Kolom Zainal Muttaqin
Mantau Blue Sky
Oleh: Zainal Muttaqin   HARI-HARI ini jajaran manajemen dan karyawan Hotel Blue Sky Balikpapan melakukan serangkaian kegiatan sosial menyambut hari ulang tahunnya ya ...
Other
 
Kolom Redaksi
Eksodus ‘Kemiskinan’
MARHABAN ya Ramadan. Puji syukur kehadirat Allah SWT, kita umat muslim masih diberi kesempatan bertemu bulan yang penuh berkah. Bulan yang lebih mulia dari seribu bulan lai ...
Other
 
Kolom Pembaca
Perbatasan
Perbatasan tampaknya menjadi tema sentral belakangan ini. Dinamika dan kompleksnya permasalahan, membuat selalu dibicarakan, didiskusikan, diteorikan, diberitakan dan dijad ...
Other
 
Home Utama Balikpapan Samarinda Pro Kaltim Special Nasional Ekonomi Kaltim Rubrik Olahraga Hiburan
Our Network
JAWA - BALI - NUSATENGGARA: Jawa Pos - Rakyat Merdeka - Radar Bogor - Radar Cirebon - Radar Tegal - Lombok Post - Timor Ekspress - Radar Surabaya - Indo Pos - Radar Tasikmalaya - Radar Banten SUMATERA: Batam Pos - Sumatera Ekspres - Palembang Pos - Radar Lampung - Jambi Ekspres - Pekanbaru MX - Rakyat Aceh - Radar Tuba - Radar Palembang - Rakyat Lampung - Radar Lamteng - Radar Lamsel - Radar Tanggamus - Radar Kotabumi - Radar Metro - Rakyat Bengkulu - Jambi Independent - Riau Pos - Pekanbaru Pos - Dumai Pos - Pos Metro Batam - Padang Ekspres - Pos Metro Padang - Sumut Pos KALIMANTAN: Pontianak Post - Equator - Metro Pontianak - Metro Singkawang - Kapuas Post - Kun Tian Ri Bao SULAWESI: Fajar -Palopo Pos - Pare Pos - Ujung Pandang Ekspres - Manado Post - Gorontalo Post - Berita Kota Makassar - Kendari Pos - Kendari Ekspres MALUKU: Malut Post - Ambon Ekspres IRIAN: Cenderawasih Pos - Radar Sorong - Radar Timika MAJALAH:Tabloid Nurani - Oto Trend - Tabloid Nyata NEWS PORTAL: MyRMNews - Sumut Cyber - Riau Today - Batam Cyberzone KALTIMPOST GROUP: Kaltim Post - Radar Banjarmasin - Post Metro Balikpapan - Samarinda Pos - Radar Tarakan - Kalteng Pos - Radar Sampit - Radar Sulteng RADIO PORTAL: KaPe FM - RT FM