JAKARTA – Badan Anggaran DPR akan membahas ulang usul pembelian pesawat kepresidenan. Uang muka pembelian pesawat Rp 200 miliar yang disetujui DPR pada mata anggaran 2009 hingga kini belum terpakai. Karena itu, pemerintah harus mengajukannya lagi dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2010.
’’Mekanisme anggarannya tidak bisa di-carry over (lanjutan dari tahun lalu) ke tahun ini. Pemerintah harus mengajukan kembali. Di situ nanti bisa dibahas ulang,’’ kata Ketua Badan Anggaran DPR Harrry Azhar Azis di Jakarta kemarin (7/2).
Badan anggaran masih mempertanyakan banyak hal. Selain kejelasan spesifikasi pesawat, apakah pemerintah masih harus mengeluarkan anggaran sewa. Seperti diberitakan, pemerintah akan membeli pesawat jenis Boeing 737-800 seharga Rp 800 miliar yang diangsur lima tahun.
Selama ini pemerintah menyewa pesawat kepresidenan kepada Garuda Indonesia untuk tujuan domestik dengan jenis Boeing 737-500. Sedangkan untuk kunjungan ke luar negeri, pemerintah menyewa Airbus A330-341 atau Airbus A330-300 atau setara dengan jenis Boeing 747.
Pesawat Boeing 737-800 hanya layak digunakan untuk tujuan regional. Karena itu, pemerintah masih harus menganggarkan lagi dana untuk sewa pesawat. ’’Hal itu juga akan menjadi pertanyaan resmi badan anggaran kepada pemerintah,’’ terang Harry.
Legislator Fraksi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengajukan mata anggaran. Kajian harus dilakukan lebih matang agar tidak terjadi implikasi di kemudian hari.
Sebelumnya, Mensesneg Sudi Silalahi menjelaskan, pemerintah akan membeli pesawat Boeing 737-800 dengan anggaran multiyears USD 85,4 juta (sekitar Rp 800 miliar). Harga pesawat itu dicicil lima tahun. Pembelian pesawat itu, kata Sudi, akan menghemat anggaran hingga Rp 100 miliar jika dibandingkan dengan menyewa.
Untuk sewa pesawat kepresidenan, ungkap Sudi, setiap tahun Sekretariat Negara menganggarkan Rp 180 miliar. Dalam lima tahun, anggaran yang dibutuhkan Rp 900 miliar. Untuk membeli Boeing 737-800, dana yang dibutuhkan ’’hanya’’ Rp 800 miliar dan dibayar lima tahun.
’’Setelah kita hitung harga beli dan sewa selama lima tahun, justru akan untung Rp 100 miliar. Dan, pesawatnya menjadi milik kepresidena. Siapa pun nanti yang jadi presiden bisa menggunakan pesawat itu,’’ ujar Sudi. Dia menambahkan, pembelian pesawat tersebut baru terealisasi pada 2011. (sof/dwi/jpnn)