|
Senin, 08 Februari 2010 , 08:30:00
SAMARINDA- Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak akhirnya angkat bicara soal pembelian mobil dinas (mobdin) baru Toyota Land Cruiser (LC) yang diberikan kepadanya. Menurutnya, pengadaan kendaraan untuk gubernur dan wakil gubernur, dan pejabat lainnya adalah melaksanakan keputusan yang sudah disetujui anggota DPRD Kaltim.
Pembelian mobil, kata dia, juga sudah sesuai dengan aturan yang ada. Yakni, Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Pemerintah Daerah yang kemudian diubah menjadi Permendagri Nomor 11 Tahun 2008 juga tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Pemerintah Daerah. Dalam peraturan menteri itu dijelaskan, gubernur dan wagub boleh memiliki dua mobdin. Rinciannya, satu jenis Sport Utility Vehicle (SUV) Toyota LC, dan yang satu lagi sedan, Toyota Camry. Dalam pengadaan mobdin untuk gubernur juga sudah diatur rinci. Baik harga dan spesifikasinya.
“Dewan yang sekarang jangan lagi-lah mempersoalkan keputusan yang sudah dibuat oleh anggata dewan sebelumnya. Pengadaan mobil itu kan sudah disetujui. Saya juga enggak mungkin kan sampai pakai empat mobil sekaligus. Kalau diberi Kijang juga tidak masalah,” katanya via telepon, Minggu pagi (7/2).
Sebelumnya anggota dewan menilai gubernur dan wagub belum layak mendapat mobdin yang baru. Muhammad Adam, anggota Komisi III DPRD Kaltim dengan tegas menyebut belum saatnya eksekutif membeli mobil baru, karena belum ada kemajuan yang ditunjukkan pasangan Awang Faroek-Farid. “Masalah pengadaaan mobil ini ternyata gubernur tidak sensitif. Belum layak dia dapat mobil baru,” kata politisi Partai Hanura itu, Jumat (5/2) lalu.
Anggota dewan juga menilai, pengadaan mobil ini, menunjukkan ketidakadilan pemprov. Karena, ketika muncul wacana pengadaan mobil untuk 55 anggota dewan, gubernur dengan tegas menolak. Padahal bagi anggota DPRD, pengadaan mobil itu juga dianggap sangat penting, apalagi mobil yang di sekretariat DPRD saat ini banyak yang rusak dan sudah tua.
Menurut Faroek, jika anggota dewan ingin menanggapi sesuatu alangkah baiknya memahami duduk persoalannya. Jangan mengaitkan pengadaan mobil gubernur dengan keinginan wakil rakyat yang tak kesampaian mendapatkan fasilitas tersebut. Di lain hal, tambah Faroek, semua kepala daerah, baik wali kota dan bupati juga mendapat fasilitas yang sama. “Kalau harganya yang dinilai tinggi, silakan dicek. Itu sudah sesuai,” tuturnya. “Saran saya anggota dewan saat ini menghargai keputusan wakil rakyat sebelumnya,” lanjut dia.
Pada kesempatan itu, dia juga menyarankan, agar anggota dewan tidak terlalu mempersoalkan pengadaaan mobdin yang memang sudah sesuai aturan tersebut. Sebaiknya, terang dia, wakil rakyat lebih fokus bersama-sama eksekutif menuntaskan permasalahan mendesak yang dialami warga. Seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.
Seperti diketahui, tahun ini pemprov membeli mobdin sebanyak 54 unit dengan anggaran Rp 13,6 miliar. Mobil-mobil ini akan dipakai gubernur, wagub, hingga kepala badan, dan kepala biro. (far)
|