|
Selasa, 09 Februari 2010 , 08:09:00
SAMARINDA - Tidak dilibatkannya DPRD Kaltim oleh Pemprov Kaltim dalam rapat dengan badan anggaran (Banggar) DPR RI pada Kamis (4/2) lalu di Jakarta berbuntut panjang. Soal koordinasi yang kurang dan disharmonisasi antara dua lembaga itu menjadi pembahasan hangat dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) kemarin siang (8/2).
Tak hanya itu, dewan juga sudah melayangkan surat dengan prihal koordinasi pelaksanaan kebijakan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. “Sudah kita sampaikan surat resminya hari ini agar gubernur bisa ubah perilakunya,” kata Ketua DPRD Kaltim Mukmin Faisyal HP saat memimpin rapat.
Ada tiga poin yang menjadi penekanan dewan dalam surat dengan Nomor 160/09/SET-HK/II/2010 itu. Yakni, berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD, dalam hal kebijakan pemprov untuk melakukan rencana kegiatan dengan pihak ketiga yang menyangkut pembangunan masyarakat luas, maka lebih dahulu mendapat persetujuan dewan. Sehingga, kebijakan pemprov dapat menghasilkan dampak yang positif bagi kehidupan warga dan pembangunan daerah.
Poin kedua dalam surat itu, sebelum ada persetujuan untuk membangun kerja sama dengan skala internasional, pemprov terlebih dahulu harus mengajukan permintaan pendapat dan pertimbangan kepada dewan. Terakhir, terkait dengan realisasi pelaksanaan kebijakan tersebut, diharapkan gubernur bisa membuat laporan petanggungjawaban jika kegiatan sudah diselenggarakan.
Ketua Fraksi PDI-P Sudarno mengatakan, masalah kurang baiknya kerja sama dan koordinasi antara dewan dan pemprov ini harus disikapi. “Jangan sampai karena disharmonis ini pembangunan jadi tersendat,” katanya.
Disinggung mengenai hal itu, Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy mengatakan, selama ini tidak satu pun mata anggaran yang dalam pembahasannya tidak melibatkan dewan. Eksekutif pun, kata dia, selalu terlibat dalam sidang-sidang dengan wakil rakyat itu. Karena, kata dia, jika semangatnya untuk membangun koordinasi dan kerja sama, tentu saja pihaknya sangat terbuka. Sebab itu, pihaknya harus memperlajari dulu surat yang dilayangkan dewan.
“Yang dimaksud dengan kurang koordinasi tersebut dalam bidang apa? Dan apa saja yang harus dirumuskan,” katanya. Ketika disinggung mengapa tidak melibatkan DPRD Kaltim saat membahas anggaran di pusat, Farid hanya menyebut,”Saat ini yang penting adalah melihat perkembangan ke depan. Kan sudah surat dewan, nanti akan kita pelajari,”.
ONE MAN SHOW
Dua fraksi di DPRD Kaltim yakni Patriot Bintang Demokrasi (PBD) dan PDIP menyoroti kegiatan gubernur yang selalu terkesan melakukan pekerjaan sendiri tanpa mau melibatkan mitranya yakni DPRD. Sehingga memunculkan kesan Gubernur Kaltim ingin bersikap one man show.
“Gubernur belum maksimal melakukan kerja sama dengan DPRD selaku mitra,” kata Ketua Fraksi PDIP Sudarno usai sidang paripurna di DPRD Kaltim, kemarin.
Ini bisa memunculkan kesan bahwa antara legislatif dan eksekutif ada disharmoni. Jika ini terus berkelanjutan, maka akan mengganggu roda pembangunan di Kaltim. Tidak itu saja, juga akan berimbas pada ketabilitasian daerah, karena tidak adanya kerja sama yang baik antar-elite pemerintah.
Sementara itu Ismail, sekretaris Fraksi PBD DPRD Kaltim mengatakan, sesuai peraturan mewajibkan gubernur untuk melakukan koordinasi bahkan pada batas-batas tertentu harus mendapatkan persetujuan DPRD. Apalagi jika adanya kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk kepentingan pembangunan daerah.
“Hal ini dimaksudkan agar ada komunikasi dan relasi antara gubernur dan DPRD tetap terjaga dan seimbang,” kata Ismail.
Ia mengatakan, apalagi jika urusan ini menyangkut hajat hidup orang banyak – termasuk kegiatan investasi dan kerja sama tersebut berkonsekuensi terhadap aset dan anggaran, semakin menegaskan bahwa harus melalui persetujuan DPRD.
Ketua DPRD Kaltim HM Mukmin Faisyal HP menambahkan, keberhasilan pembangunan di Kaltim ini bukan karena orang per orang. Pemprov lanjutnya, harus melibatkan semua mitra-mitranya. Jangan terkesan one man show. (far/zom)
|