|
Selasa, 09 Februari 2010 , 08:31:00
BONTANG- Maraknya kasus kriminal dengan korban perempuan dan anak, baik itu korban kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak maupun pencabulan anak dibawah umur, membuat Ketua DPRD Bontang Hj Neni Moerniaeni prihatin.
Keprihatinan tersebut dilontarkan Neni Moerniaeni, saat mengetahui adanya kasus pencabulan anak di bawah umur dan penemuan bayi di Bontang beberapa waktu lalu.
“Ini permasalahan sosial yang harus menjadi perhatian kita semua untuk mengantisipasinya. Maraknya permasalahan sosial seperti pencabulan anak di bawah umur, aborsi maupun penelantaran keluarga, tidak terlepas dari faktor kemiskinan dan kebodohan yang masih ada di sebagian masyarakat kita,” tutur Neni Moerniaeni.
Menurut Neni, kemiskinan dan kebodohan, membuat seseorang mudah gelap mata dan menjadi kufur.
“Memang tidak semua orang miskin bisa berlaku kufur. Tapi dari data yang ada, mayoritas pelaku pencabulan anak, terlebih yang mengarah pada incest atau hubungan sedarah, biasanya dilakukan oleh orang-orang yang tergolong keluarga prasejahtera. Ini fakta yang tidak bisa kita pungkiri. Dan ini, bukan hanya di Bontang, tapi di seluruh Indonesia,” jelas Neni Moerniaeni.
Agar permasalahan tersebut bisa diminimalisir, maka peran ulama, rohaniawan dan pekerja sosial, perlu ditingkatkan.
“Moral itu sangat penting dalam kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat. Kalau moralnya baik, maka tentu mereka tidak akan melakukan hal yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama. Di sini lah pentingnya peran ulama, rohaniwan dan pekerja sosial (peksos, Red.) memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Khususnya mereka yang masuk dalam golongan pra sejahtera,” ujar Neni.
Selain gencar melakukan penyuluhan, ia menilai Bontang perlu segera menyiapkan panti rehabilitasi untuk korban kriminal, khususnya kaum perempuan dan anak.
“Kalau ada panti rehabilitasi, maka tentu korban lebih mudah pemulihannya. Korban juga bisa didampingi oleh peksos yang berpengalaman dalam menangani permasalahan sosial. Saya sudah sampaikan ke Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB untuk menyiapkan Panti Rehabilitasi Sosial. Mudah-mudahan, tahun depan sudah bisa direalisasikan,” lanjut Neni, seraya meminta agar semua pihak bisa berpartisipasi aktif dalam penanganan masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
“Yang utama itu adalah melakukan upaya pencegahan. Kalau pun sudah ada panti rehabilitasi, tidak berarti kita berharap panti itu nantinya banyak penghuninya. Panti rehabilitasi itu semata-mata untuk memudahkan proses pendampingan dan pemulihan korban. Makanya, perlu kerja sama semua pihak, yang dimulai dari lingkungan terkecil, yakni RT,” pungkas Neni Moerniaeni. (er/dprd)
|