SENDAWAR - Sebanyak 160 siswa SMKN 1 Sendawar yang menjadi peserta Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di 53 kantor pemerintah maupun swasta, wajib menjalani program pendidikan itu dengan baik. Jika tidak, ancaman mengadang. Yakni tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN).
Kepala SMK Negeri 1 Sendawar Rosjidi SPd didampingi Sekertaris Panitia PSG Rustam Effendi SE mengatakan, dari 160 peserta PSG terdiri dari 2 jurusan yaitu kelas II Akuntasi dan Sekertaris. Rosjidi menegaskan, kepada peserta PSG dapat menjalankan tugas dengan baik dan dapat menjaga nama baik sekolah.
“Saya berharap mereka dapat menjalankan dan bertanggung jawab dengan tugas yang diberikan nanti, karena penilaian diserahkan di tempat mereka PSG masing-masing,” tegasnya seraya mengungkapkan 160 peserta PSG tersebut merupakan angkatan ketiga dan telah mengikuti pembekalan selama 2 minggu, serta mengikuti santiaji selama 2 hari dari Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim, dan Polres Kubar.
“Mereka akan menjalankan PSG selama 10 minggu yang dimulai dari tanggal 8 Februari hingga 19 April 2010. Bagi yang tidak menjalankan PSG dengan baik akan diberi sanksi tidak boleh mengikuti ujian nasional (UN), karena ini adalah salah satu syarat utama,” kata Rosjidi.
Di tempat yang berbeda, Epi Yana, siswi kelas II Sekertaris mengaku PSG merupakan pengalaman pertama yang diharapkan dapat melaksanakan tugas di tempat PSG dengan baik.
“Semoga bisa kerja dengan baik agar nilai yang didapat pun bisa memuaskan dan tidak membuat kecewa. Walau pun terbersit rasa takut karena dengar cerita dari yang lain, tetapi harus dijalani,” ujar Epi Yana yang mendapat tempat PSG di Kantor Dinas Kehutanan Kubar Jalan A Yani Melak bersama empat rekannya. (hms14)