TANJUNG REDEB - Bupati Berau Makmur HAPK mengatakan, permasalahan pembangunan di Kabupaten Berau buka semakin berkurang, namun sebaliknya akibat belum singkronnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara pemerintah pusat maupun propinsi akan menimbulkan masalah tersendiri. Ini juga dinilai, akan berdampak pada berkurangnya minat investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Makmur, saat membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang tata ruang dan bantuan teknik penyusunan RTRW Kabupaten Berau yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kaltim, Rabu (16/6) kemarin.
Diselenggarkannya ini, kata Makmur, pemerintah daerah sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat maupun propinsi yang sudah memberikan titik terang terhadap penataan ruang di Kabupaten Berau. Di mana dengan adanya kejelasan tata ruang tersebut, pemerintah kabupaten berwenang dalam melaksanakan disegala sektor pembangunan, baik dari sisi perencanaa, pemanfaatan dan pengendalian wilayah kabupaten. “Pasalnya, salah satu ukuran kemajuan peradaban suatu bangsa, dapat dilihat dari keberhasilan penyelenggaraan pendataan ruangnya,”imbuh Makmur.
Orang nomor satu di Berau itu juga berharap, melalui sosialisasi ini dapat memberikan jaminan keberlanjutan pelaksanaan pembangunan di daerah ini, guna memenuhi harapan masyarakat serta memberikan dorongan yang positif terhadap upaya memperkuat NKRI. “Pentingnya penataan ruang adalah untuk melakukan pembangunan secara tertib, efektif dan efisien. Serta untuk mengalokasikan kegiatan-kegiatan dalam pembangunan sekaligus merencanakan penggunaan sumber daya alam secara baik,”jelasnya.
Sosialisasi ini juga dapat menjadi wadah yang bersifat koordinatif menuju peningkatan kualitas rencana tata ruang dan perumusan fungsi ruang kawasan yang perlu disesuaikan dengan daya dukung dan potensi wilayah serta dinamika perkembangan ruang yang terjadi di Berau, sehingga tidak menimbulkan penyimpangan pemanfaatan ruang yang berdampak pada kerusakan lingkungan seperti alih fungsi lahan. “Kami harap kepada SKPD yang meningkuti sosialisasi ini, untuk mengikutinya sebaik mungkin, agar terjadinya kesepahaman antar SKPD untuk membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan program pembangunan,” tegas Makmur.
Sosialisasi Peraturan Perundangan Tata Ruang dan bantuan teknis penyusunan RTRW itu dihadiri para asisten setkab Berau serta sejumlah SKPD dilingkungan Pemkab Berau. Acara itu juga dihadiri kepala bidang tataruang Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Kaltim Adli beserta sejumlah stafnya. (bm3)