|
Kamis, 24 Juni 2010 , 11:49:00
SAMARINDA- Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Prasarana Wilayah (PU dan Kimpraswil) Kaltim merencanakan penambahan lebar Jembatan Mahakam. Karena, seperti diketahui saat ini, kemacetan pengguna jalan yang melintas di jembatan tersebut dianggap sudah memprihatinkan.
Pada jam-jam sibuk -- pagi dan sore --, pasti terjadi antrean pengguna jalan, baik roda dua maupun empat. Baik yang dari Samarinda kota menuju Samarinda Seberang maupun sebaliknya. Antrean kendaraan sepanjang hingga ratusan meter itu jadi pemandangan rutin warga Kota Tepian. Dan pada jam-jam tertentu pula ada tiga hingga lima polisi terlihat berjaga di bibir jembatan untuk mengatur arus kendaraan.
Kepala Dinas PU dan Kimpraswil Kaltim Husinsyah mengatakan, memang saat ini sudah ada rencana untuk menambah lebar jembatan yang dibangun 1985 itu. Rencananya, kata dia, penambahan lebar akan dilakukan pada jalur pejalan kaki yang ada di sisi kiri dan kanan jembatan itu.
“Ini masih rencana, penambahannya di samping jalur pejalan kaki itu yang ada di bagian luar badan jembatan,” katanya kepada Kaltim Post, Selasa (22/6).
Saat ini, jelas dia, tengah dilakukan penyusunan desain untuk menambah lebar jembatan. “Saya belum tahu berapa lebarnya, tapi kemungkinan ada tambahan 1,5 meter dari luas jalur pejalan kaki yang ada sekarang,” tuturnya.
Untuk penambahan tersebut, nantinya konstruksi untuk jalur tersebut akan diubah. “Dananya belum bisa diketahui, desainnya kan masih disusun,” ujarnya.
Nantinya, menunjang pelebaran jembatan itu, otomatis akses jalan menuju jembatan harus ada penyesuaian. Misalnya, menambah lebar jalan atau hanya memaksimalkan ruas untuk roda dua seperti yang ada saat ini.
Dia menambahkan, dengan adanya penambahan di jalur pejalan kaki, maka otomatis di konstruksi bagian bawah harus ada penambahan pondasi untuk penguatan.
Terpisah, Kepala Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PU dan Kimpraswil Kaltim Budi Laksono mengatakan, sebelum adanya penambahan lebar jembatan, tengah dilakukan pemeliharaan rutin konstruksi saat ini. Untuk pemeliharaan tersebut, dananya diambilkan dari dua pos anggaran. Yakni, APBD Kaltim dan APBN. Dari APBD dana yang digelontorkan untuk pemeliharaan itu mencapai Rp 9 miliar. Sedangkan dari APBN lebih besar, menyentuh Rp 20 miliar.
“Pemeliharaan dilakukan terhadap beberapa pilar jembatan,” katanya.
Di lain hal diketahui, saat ini terjadi kerusakan pada pilar jembatan itu karena ditabrak oleh ponton milik PT Kartika Samudra Adijaya (KSA) awal 2010 ini. Husinsyah dalam satu kesempatan pernah menyebutkan, nominal ganti rugi untuk kerusakan berkisar Rp 15 miliar. Angka ini lebih rendah dari estimasi awal kerusakan jembatan yang ditabrak oleh ponton milik KSA awal tahun ini yang menyentuh Rp 20 miliar.
Soal perbaikan kini tengah dibahas di Pemprov Kaltim. Khususnya soal mekanisme ganti rugi. Apakah pakai cara lama, Pemprov menentukan kontraktor untuk melakukan perbaikan, lantas PT KSA membayar nominalnya ke kas daerah. Atau cara baru yang lebih didukung Dinas PU Kaltim, yakni perusahaan itu menunjuk kontraktor dan melakukan perbaikan, PU kebagian pengawasan. (far)
|